LAYANAN JASA
ATESTASI DAN NON ATESTASI
Atestasi (attestation) adalah suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan orang yang independen dan kompeten apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang signifikan dengan kinerja yang telah ditetapkan. Asersi merupakan pernyataan yang dibuat oleh satu pihak yang secara implicit dimaksudkan untuk digunakan oleh pihak lain (pihak ketiga). Jasa atestasi dapat dibagi lebih lanjut menjadi :
Pemeriksaan (Examination)
Pemeriksaan Umum (General Audit)
Pemeriksaan Umum adalah pemeriksaan yang dilakukan terhadap laporan Keuangan yang meliputi Neraca, Laporan Laba-Rugi, Laporan Arus Kas dan Ekuitas dengan tujuan untuk memberikan Pernyataan Pendapat mengenai Laporan Keuangan secara keseluruhan.
Pemeriksaan Khusus (Special Investigation) Pemeriksaan khusus adalah pemeriksaan yang dilakukan atas permintaan perusahaan untuk memeriksa kejadian-kejadian khusus, seperti : a. Masalah pembelian; b. Masalah kecurangan atau penggelapan; c. Masalah perluasan usaha; d. Masalah structural permodalan perusahaan; e. Masalah kalkulasi harga pokok; dll
Pemeriksaan Khusus (Special Investigation) Pemeriksaan khusus adalah pemeriksaan yang dilakukan atas permintaan perusahaan untuk memeriksa kejadian-kejadian khusus, seperti : a. Masalah pembelian; b. Masalah kecurangan atau penggelapan; c. Masalah perluasan usaha; d. Masalah structural permodalan perusahaan; e. Masalah kalkulasi harga pokok; dll
Review Atas Laporan Keuangan
Suatu penugasan review mewajibkan akuntan untuk melaksanakan tanya jawab dan prosedur analitis yang memberikan dasar yang layak bagi akuntan untuk memberikan keyakinan terbatas atas laporan keuangan
Prosedur Yang Disepakati (Agreed Upon Procedures)
Suatu perikatan prosedur yang disepakati adalah perikatan yang didalamnya akuntan ditugas oleh klien untuk menerbitkan laporan tentang temuan berdasarkan prosedur khusus yang dilaksanakan terhadap hal tertentu tentang unsur, akun, atau pos suatu laporan keuangan
Jasa Non Atestasi adalah jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang didalamnya tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif dan ringkasan temuan. Jenis jasa non atestasi yag dihasilkan adalah sebagi berikut :
Kompilasi Laporan Keuangan
Kompilasi laporan keuangan adalah penyajian, dalam bentuk laporan keuangan, informasi yang merupakan pernyataan manajemen tanpa usaha untuk memberikan pernyataan suatu keyakinan apapun terhadap laporan tersebut.
Sistem Informasi Akuntansi (Komputerisasi) & Sistem Informasi Manajemen
Jasa yang diberikan kepada perusahaan-perusahaan dalam menyelenggarakan pencatatan keuangan serta administrasi lainnya dengan menggunakan perangkat lunak (software). Solusi dari divisi IT hadir dengan mengembangkan dan memberikan biaya yang efisien, solusi teknologi sesuai permintaan untuk perusahaan atau organisasi baik yang kecil dan besar.
Selain Itu kami juga dapat merencanakan dan menyiapkan Standard Operational Procedure (SOP) yang tidak dapat dipungkiri hampir seluruh perusahaan menyadari arti penting dari SOP yang secara umum memiliki fungsi bukan hanya sebagai alat control tapi juga sebagai alat untuk menjaga konsistensi dari kualitas output perusahaan. SOP harus mampu menjadi alur bagi jalannya perusahaan (how to do) dan bukan sebagai penghalang atau penghambat sistem.
Selain Itu kami juga dapat merencanakan dan menyiapkan Standard Operational Procedure (SOP) yang tidak dapat dipungkiri hampir seluruh perusahaan menyadari arti penting dari SOP yang secara umum memiliki fungsi bukan hanya sebagai alat control tapi juga sebagai alat untuk menjaga konsistensi dari kualitas output perusahaan. SOP harus mampu menjadi alur bagi jalannya perusahaan (how to do) dan bukan sebagai penghalang atau penghambat sistem.
Konsultasi Manajemen dan Perpajakan
Pelayanan di bidang ini meliputi pemberian saran atau nasihat di bidang manajemen dan perpajakan yang mencakup masalah akutansi dan keuangan, produksi, pemasaran, pengelolaan persediaan serta saran dan nasihat yang menyangkut perpajakan, antara lain :
1) Pelayanan Jasa Perpajakan untuk Laporan Rutin/Bulanan
Kami memberikan pengarahan, menyusun supervisi dan revisi dalam Laporan Perpajakan, meliputi : a. Laporan Bulanan PPH pasal 21 b. Laporan Bulanan PPh pasal 25 c. Laporan Bulanan PPh pasal 23 d. Laporan Bulanan PPh pasal 4 ayat 2 e. Laporan Bulanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
2) Pelayanan Jasa Perpajakan untuk Laporan Tahun
Pelayanan kami meliputi : a. Menyiapkan dan menghitung Pajak Penghasilan (PPh Badan Form 1771) untuk periode akhir tahun pajak. b. Menyiapkan dan menghitung Pajak Penghasilan Karyawan (Form 1721) untuk akhir tahun pajak. c. Memeriksa pos-pos keuangan, khusus yang berhubungan dengan Laporan Perpajakan.
3) Jasa Pelayan Pajak Dan Lainnya
Disamping jasa pelayanan pajak bulanan dan tahunan, kami juga memberikan pelayanan pajak insidental, yaitu kasus-kasus tertentu antara lain :
a. Restitusi Kelebihan Pajak Pembayaran Pelayanan kami terdiri atas persiapan semua persyaratan dan proses restitusi ke Kantor Pajak sampai restitusi tersebut diterima oleh Wajib Pajak
b. Pemeriksaan, Keberadaan dan Banding Kami juga membantu mewakili Wajib Pajak (WP) dalam hal pemeriksaan pajak oleh Kantor Pajak. Untuk selanjutnya apabila hasil pemeriksaan tersebut tidak diterima oleh Wajib Pajak, maka kami juga membantu dalam hal proses keberatan dan apabila proses keberatan, wajib pajak masih merasa tidak puas, maka kami mengajukan banding.
c. Surat Keterangan Bebas (SKB) Untuk mencegah kelebihan pembayaran pajak, maka kami akan memberikan pelayanan pengurusan Surat Keterangan Bebas (SKB) dari Kantor Pelayanan Pajak
1) Pelayanan Jasa Perpajakan untuk Laporan Rutin/Bulanan
Kami memberikan pengarahan, menyusun supervisi dan revisi dalam Laporan Perpajakan, meliputi : a. Laporan Bulanan PPH pasal 21 b. Laporan Bulanan PPh pasal 25 c. Laporan Bulanan PPh pasal 23 d. Laporan Bulanan PPh pasal 4 ayat 2 e. Laporan Bulanan Pajak Pertambahan Nilai (PPN)
2) Pelayanan Jasa Perpajakan untuk Laporan Tahun
Pelayanan kami meliputi : a. Menyiapkan dan menghitung Pajak Penghasilan (PPh Badan Form 1771) untuk periode akhir tahun pajak. b. Menyiapkan dan menghitung Pajak Penghasilan Karyawan (Form 1721) untuk akhir tahun pajak. c. Memeriksa pos-pos keuangan, khusus yang berhubungan dengan Laporan Perpajakan.
3) Jasa Pelayan Pajak Dan Lainnya
Disamping jasa pelayanan pajak bulanan dan tahunan, kami juga memberikan pelayanan pajak insidental, yaitu kasus-kasus tertentu antara lain :
a. Restitusi Kelebihan Pajak Pembayaran Pelayanan kami terdiri atas persiapan semua persyaratan dan proses restitusi ke Kantor Pajak sampai restitusi tersebut diterima oleh Wajib Pajak
b. Pemeriksaan, Keberadaan dan Banding Kami juga membantu mewakili Wajib Pajak (WP) dalam hal pemeriksaan pajak oleh Kantor Pajak. Untuk selanjutnya apabila hasil pemeriksaan tersebut tidak diterima oleh Wajib Pajak, maka kami juga membantu dalam hal proses keberatan dan apabila proses keberatan, wajib pajak masih merasa tidak puas, maka kami mengajukan banding.
c. Surat Keterangan Bebas (SKB) Untuk mencegah kelebihan pembayaran pajak, maka kami akan memberikan pelayanan pengurusan Surat Keterangan Bebas (SKB) dari Kantor Pelayanan Pajak
Penyusunan Anggaran dan Penyusunan Sistem Anggaran Pelayanan Jasa
Pelayanan Meliputi :
a. Penyusunan anggaran perusahaan (budget Preparation), guna perencanaan jangka pendek, menengah dan panjang.
b. Penyusunan anggaran perusahaan untuk kegiatan khusus.
c. Memfungsikan anggaran perusahaan sebagai alat pengendalian biaya (budgetary control).
a. Penyusunan anggaran perusahaan (budget Preparation), guna perencanaan jangka pendek, menengah dan panjang.
b. Penyusunan anggaran perusahaan untuk kegiatan khusus.
c. Memfungsikan anggaran perusahaan sebagai alat pengendalian biaya (budgetary control).
Jasa Administrasi Bantuan Jasa Adiministrasi (Accounting Service)
Adalah jasa yang mencakup pembuatan buku-buku atau catatan-catatan yang perlu dimiliki perusahaan serta membimbing staf perusahaan dalam melakukan pembukuan, sehingga dapat menyusun Laporan Keuangan.
Pelayanan jasa meliputi :
a. Mengatur dokumen dan bukti-bukti transaksiuntuk diarsipkan dengan baik, serta mempersiapkan buku-buku yang diperlukan untuk mencatat transaksi- transaksi perusahaan.
b. Membantu melakukan pembukuan sampai dengan penyusunan laporan keuangan perusahaan secara manual ataupun dengan komputer.
Pelayanan jasa meliputi :
a. Mengatur dokumen dan bukti-bukti transaksiuntuk diarsipkan dengan baik, serta mempersiapkan buku-buku yang diperlukan untuk mencatat transaksi- transaksi perusahaan.
b. Membantu melakukan pembukuan sampai dengan penyusunan laporan keuangan perusahaan secara manual ataupun dengan komputer.
Penyusunan Sistem Akuntansi
Sistem Akuntansi adalah semua alat bantu manajemen yang dapat dipergunakan untuk mengidentifikasi, mengumpulkan, mengklasifikasi, melaporkan dan menafsir informasi mengenai transaksi perusahaan secara efektif dan efisien, agar dapat menjamin keamanan harta milik perusahaan serta dapat dilaksanakannya kebijakan- kebijakan yang telah ditetapkan.
Ruang lingkup peyusunan Sistem Akuntansi meliputi :
a. Penilaian dan penyusunan fungsi-fungsi dalam organisasi perusahaan yang dapat dipertanggung jawabkan ditinjau dari segi pengawasan (Internal Control).
b. Penyusunan sistem dan prosedur berbagai fungsi dalam organisasi perusahaan yang meliputi: Sistem & Prosedur Penjualan dan Penerimaan Kas, Pembelian dan Pengeluaran Kas, Persediaan, Produksi, Pembayaran Gaji dan Upah, Hubungan antara Anak Perusahaan dengan Induk perusahaan, Hubungan Kantor Cabang dengan Kantor Pusat dan sebagainya.
c. Penyusunan Pedoman Akuntansi Umum (General Accounting Manual)
d. Penyusunan Pedoman Akuntansi Biaya (Cost Accounting Manual)
e. Penyusunan Pedoman Klasifikasi Rekening dan Kode Rekening
f. Merancang bentuk dan isi formulir: buku besar, buku pembantu serta bentuk dan isi Laporan Kuangan, Laporan Produksi dan Laporan lainnya.
a. Penilaian dan penyusunan fungsi-fungsi dalam organisasi perusahaan yang dapat dipertanggung jawabkan ditinjau dari segi pengawasan (Internal Control).
b. Penyusunan sistem dan prosedur berbagai fungsi dalam organisasi perusahaan yang meliputi: Sistem & Prosedur Penjualan dan Penerimaan Kas, Pembelian dan Pengeluaran Kas, Persediaan, Produksi, Pembayaran Gaji dan Upah, Hubungan antara Anak Perusahaan dengan Induk perusahaan, Hubungan Kantor Cabang dengan Kantor Pusat dan sebagainya.
c. Penyusunan Pedoman Akuntansi Umum (General Accounting Manual)
d. Penyusunan Pedoman Akuntansi Biaya (Cost Accounting Manual)
e. Penyusunan Pedoman Klasifikasi Rekening dan Kode Rekening
f. Merancang bentuk dan isi formulir: buku besar, buku pembantu serta bentuk dan isi Laporan Kuangan, Laporan Produksi dan Laporan lainnya.
Jasa Lainnya
a. Perancangan Merger meliputi audit laporan keuangan, pembuatan neraca, pendampingan proses perancangan merger, penyusunan manual sistem akuntansi dan keuangan setelah merger.
b. Pelatihan Sumber Daya Manusia.
c. Business Planning dan Jasa-jasa Manajemen lainnya.
d. Penyusunan Laporan Pertanggung jawaban Kepala Daerah, dll.
b. Pelatihan Sumber Daya Manusia.
c. Business Planning dan Jasa-jasa Manajemen lainnya.
d. Penyusunan Laporan Pertanggung jawaban Kepala Daerah, dll.
